Perbandingan Sanksi Komdis PSSI yang Diterima Arema dan Persib, Adilkah?

Jagat sepak bola Indonesia beberapa waktu belakangan memang sedang dihadapkan dengan permasalahan indisipliner suporter yang terus saja terjadi. Komisi Disiplin PSSI dan segala kebijakannya turut menjadi sorotan.

Teranyar, ulah tidak terpuji suporter terjadi di laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 6 Oktober lalu. Pitch invasion yang dilakukan Aremania, menodai kemenangan 1-0 yang didapat Arema pada pertandingan itu.


Pihak PSSI pun harus mengambil kebijakan tegas untuk menindak aksi indisipliner Aremania tersebut. Melalui Komdis, PSSI lantas menjatuhkan sejumlah sanksi kepada kubu Arema.

Sebelum Arema, ulah tidak terpuji suporter telah lebih dahulu menghiasi laga antara Persib Bandung vs Persija Jakarta pada 23 September lalu. Sesaat sebelum laga dimulai, seorang The Jakmania, Haringga Sirla, tewas dikeroyok oleh beberapa oknum Bobotoh.

Insiden ini bahkan lebih heboh ketimbang yang terjadi pada Arema vs Persebaya. Saking hebohnya, PSSI sampai memberhentikan sementara kompetisi Liga 1 untuk melakukan investigasi.

Sama seperti yang diberlakukan kepada Arema, PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Persib. Maung Bandung dijatuhi beberapa poin hukuman akibat segala pelanggaran yang terjadi kala menjamu Persija.

Meski sama-sama dijatuhi hukuman, sanksi yang didapat Persib dan Arema dari Komdis jelas berbeda. INDOSPORT pun mencoba membandingkannya ke dalam uraian berikut ini.

1. Arema FC


1. - Pelanggaran = Pitch invansion Aremania di akhir laga

- Hukuman = Pertandingan tanpa penonton pada laga kandang maupun tandang hingga akhir kompetisi musim 2018.

2. - Pelanggaran = Menyalakan flare dan melempar botol di dalam stadion

- Hukuman = Denda uang sebesar 100 juta Rupiah.

3. - Kesalahan = Dua Aremania, Yuli Sumpil dan Fandy, masuk ke dalam lapangan pada jeda babak pertama

- Hukuman = Kedua Aremania itu dilarang memasuki stadion sepak bola di seluruh Indonesia seumur hidup.

2. Persib Bandung


1. - Pelanggaran = melakukan intimidasi kepada ofisial Persija ketika Match Coordination Meeting, sweeping, pengeroyokan terhadap suporter Persija hingga tewas

- Hukuman = Menggelar pertandingan kandang di luar Pulau Jawa tanpa penonton sampai akhir musim 2018, dan pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. - Pelanggaran = Mengintimidasi tim Persija pada saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan terhadap suporter Persija hingga tewas.

- Hukuman = suporter dilarang menonton pertandingan pertandingan Persib, baik laga kandang ataupun tandang, sampai setengah musim 2019.

3. - Pelanggaran = Panita Pelaksana pertandingan lalai menjalankan tugasnya dengan baik

- Hukuman = Denda 100 juta Rupiah, ketua panpel dilarang ikut dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun.

4. - Pelanggaran = Pengeroyokan terhadap Haringga Sirla hingga tewas

- Hukuman = Dilarang menonton pertandingan sepak bola di seluruh Indonesia seumur hidup.

sumber